Sunday, January 8, 2012

HOMESCHOOLING INTERAKTIF

Setiap anak mempunyai hak yang sama dalam pendidikan dan sedapat mungkin memberikan pendidikan yang layak di pendidikan formal atau pendidikan non formal. Sekarang ini banyak anak-anak yang mendapatkan pengalaman yang kurang menyenangkan pada pendidikan formal, sehingga membuka hati kami sebagai lembaga pendidikan non formal untuk menanungi anak-anak bermasalah di pendidikan formal.

Kurikulum yang kami gunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dan berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku, dan disusun dan disesuaikan dengan  metode homeschooling.

Legitas ijasah dalam pelaksanaannya dibawah naungan Direktorat Pendidikan Luar Sekolah, Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Kementrian Pendidikan Nasional. Anak-anak yang Homeschooling memperoleh ijasah yang dikeluarkan KEMDIKNAS yaitu:
PAKET A Setara SD
PAKET B Setara SMP
PAKET C IPA-IPS Setara SMA